Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan bahwa meracik skincare sendiri tanpa pengetahuan yang cukup dapat berisiko tinggi.
Terdapat empat bahaya utama yang perlu diwaspadai, terutama jika seseorang hanya mengandalkan tutorial dari pemengaruh kecantikan di media sosial.
Nurvika Widyaningrum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, mengungkapkan bahwa tren DIY Skincare yang marak di kalangan remaja harus menjadi perhatian serius.
Ia menyebutkan risiko pertama adalah kemungkinan kontaminasi mikroba, termasuk bakteri dan jamur. Risiko kedua adalah munculnya reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah.
"Ketidakcocokan bahan aktif juga bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit," kata Nurvika tentang risiko ketiga. Percampuran retinol dan vitamin C misalnya; perbedaan tingkat pH yang bisa membuat iritasi kulit.
Keempat, kosmetik yang diracik sendiri tidak melalui pengujian laboratorium, sehingga keamanan, efektivitas, dan kestabilannya tidak dapat dipastikan.
Dokter kulit Fitria Agustina juga memperingatkan bahwa penggunaan produk skincare yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan efek samping serius.
"Kulit bisa menjadi merah, kering, atau bahkan sangat sensitif. Iritasi sering kali disertai reaksi inflamasi yang bisa mengarah pada hiperpigmentasi. Bukannya mendapatkan kulit yang bersinar, malah muncul bercak-bercak hitam," ujarnya.
Lebih lanjut, Mayagustina Andarini, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM, mendorong masyarakat untuk saling mengedukasi agar lebih berhati-hati saat membeli produk kosmetik. Ia menjelaskan bahwa meracik skincare memerlukan keterampilan khusus dan jika produk tersebut dijual, hal itu melanggar peraturan karena kosmetik yang dipasarkan harus memiliki izin edar dari BPOM.
"Apakah semua orang bisa menjadi ahli? Jika semua menjadi ahli, itu akan sangat baik. Namun, banyak yang lebih memilih jalan pintas untuk menjual produk. Jika tidak dijual, risiko ditanggung sendiri, tetapi jika dijual, itu sudah melanggar hukum," Mayaagustina menegaskan. (f)
Trifitria Nuragustina
Topic
#beauty, #kecantikan, #bpomIndonesia