Saya (27) sudah 8 bulan menikah dan ingin segera punya anak. Sayangnya, sebelum menikah kami tidak sempat melakukan tes laboratorium pranikah. Bolehkah dokter memberi informasi tentang tes lab prahamil, apa saja yang penting dilakukan? Saya juga pernah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebelum menikah dan dokter yang memeriksa mengatakan saya memiliki kista, tapi ukurannya sangat kecil dan tidak berbahaya. Apakah kista akan memengaruhi kehamilan?
Wika - Jakarta
Sebenarnya, tidak perlu tes laboratorium, cukup melakukan pemeriksaan kondisi fisik oleh dokter umum. Jika Anda memiliki indikasi penyakit berat, barulah Anda kemudian dirujuk oleh dokter untuk periksa laboratorium, seperti cek darah, hemoglobin, dan cek urine. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyakit berat yang bisa membahayakan kondisi janin dan ibu kalau tidak segera diatasi.(f)