Sebagai rintisan, DPKLK, Ditjen Pendidikan Menengah dan Kemendikbud saat ini mengembangkan SMA Terbuka di 6 Provinsi: SMAN 12 Merangin, Jambi, SMAN 2 Padalarang, Bandung, SMAN 1 Kepanjeng, Malang, SMAN1 Gambut, Banjarmasin, SMAN 1 Narmada, Lombok Barat, SMAN 3 Kota Sorong, Papua.
Dari enam kelas tersebut, ada 3 model layanan bantuan belajar. Pertama, dominan online, tatap muka 20% sisanya bimbingan online. Kedua, balance online, 50% tatap muka, 50% online. Ketiga, dominan tatap muka, 80% tatap muka.
Untuk persyaratannya, SMA Terbuka hanya menerima lulusan SMP dengan batasan usia 16-21 tahun. “Kebanyakan siswa diprioritaskan dari golongan tidak mampu secara ekonomi, atau yang letak sekolahnya jauh, dan penyandang disabilitas,” ujar Lilik.
Namun, tidak menutup kemungkinan siswa yang sekolah adalah ibu rumah tangga yang belum berusia 21 tahun dan ingin melanjutkan ke SMA. Bahkan ada yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang disekolahkan oleh majikannya. “Total saat ini sudah ada 1.200 siswa yang belajar di SMA Terbuka di 6 wilayah di Indonesia. Angka ini akan bertambah karena kami akan membuka SMA Terbuka baru,” ujar Lilik. (f)