Di awal abad ke-20, desainer legendaris Coco Chanel mendobrak cara wanita berpakaian. Di masa itu, dunia mode Prancis sedang didominasi gaya la belle epoc edwardian yang menonjolkan sisi anggun dan feminin wanita dengan potongan lengan baju yang menggembung dari siku ke atas, tapi ketat di bagian siku ke pergelangan tangan, bagian pinggang yang ketat dan diberi aksentuasi pita, plus korset yang membentuk lekuk tubuh aduhai bak gitar Spanyol.
Tapi, wanita paling berpengaruh dalam dunia fashion ini, bahkan sejak sebelum ia menjadi desainer, menolak berpakaian serupa itu. Digambarkan dalam film Coco before Chanel, ia lebih memilih gaun berpotongan tegas, tanpa korset atau hiasan renda, dan topi tanpa ornamen bulu-bulu. Bahkan, ia sering terlihat mengenakan celana panjang, lengkap dengan dasi, rompi, dan jas ala pria. Padahal, saat itu peraturan yang melarang wanita mengenakan celana panjang masih berlaku di Prancis.
Menurut Irwan M. Hidayana, antropolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, sejak dulu masyarakat sudah memberlakukan aturan tertulis maupun tidak tertulis mengenai tata cara berpakaian. "Aturan berpakaian suatu masyarakat terkait dengan berbagai aspek kehidupan manusia. Pertama, kondisi alam di sekitarnya. Pergantian cuaca dan musim tentu akan memengaruhi. Kedua, jenis kelamin (pria dan wanita). Ketiga, perbedaan usia, misalnya anak-anak dan orang dewasa," jelasnya.
Ada tiga aspek lain yang juga memengaruhi cara berpakaian manusia, yakni status perkawinan, agama, dan status sosial. "Dalam banyak budaya, perempuan belum menikah mengenakan pakaian yang berbeda dengan perempuan sudah menikah. Busana juga tidak lepas dari pengaruh agama dalam suatu masyarakat. Apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan dalam ibadah atau ritual keagamaan adalah salah satu contoh. Selain itu agama juga mengatur cara berbusana berdasarkan jenis kelamin. Terakhir, terkait status sosial seseorang dalam masyarakat. Seorang raja tentu memiliki busana yang beda dari rakyat biasa," ujar Irwan.
Ia juga mengatakan, mungkin saja masih ada lagi faktor yang membentuk aturan berbusana. Banyaknya faktor itu, mendorong masyarakat untuk mengembangkan seni busana yang beragam. Bahkan, busana itu sendiri sering kali bersifat simbolis karena mencerminkan nilai-nilai budaya suatu masyarakat. Misalnya, motif kain batik yang melambangkan makna budaya tertentu. "Tapi ingat, busana tidak melulu terbuat dari material tertentu. Tato juga bagian dari cara berbusana. Bahkan, pada beberapa kebudayaan, tato melambangkan status sosial dan hubungan kekerabatan," jelasnya.
Larangan bercelana panjang bagi wanita di Prancis juga merupakan pengaruh dari aspek status sosial wanita dalam tataran masyarakat Prancis. Saat itu, wanita masih dianggap masyarakat kelas kedua dan belum diberi cukup ruang untuk berperan penting dalam masyarakat. Sedangkan menurut Irwan, celana merupakan simbol maskulinitas, kemapanan, dan kekuatan.
Desainer dan pengamat mode Era M. Soekamto berkomentar, aturan tersebut juga didukung oleh definisi wanita cantik pada masa itu. "Sebagai masyarakat kelas dua, wanita sering diposisikan sebagai objek yang perlu dikagumi keindahannya. Dan saat itu, wanita yang dianggap cantik, baik oleh pria maupun wanita sendiri, adalah wanita yang terlihat elegan dan sangat feminin," ujar Era.
Sementara itu, aturan resmi yang dibuat negara mengenai cara berbusana seseorang paling sering dikaitkan dengan seks. Dalam hal ini, wanitalah yang paling sering diatur tubuhnya. "Hal ini tidak lepas dari ideologi gender yang diusung oleh negara, yang mempunyai gagasan ideal tentang bagaimana wanita seharusnya. Contohnya pada masa Orde Baru, wanita Indonesia yang diidealkan oleh negara adalah wanita yang setia, pendamping suami, pendidik anak, mengurus rumah tangga, dan lain-lain yang tercermin melalui Dharma Wanita," ungkap Irwan lagi.
Ideologi gender tersebut kemudian diterjemahkan juga ke dalam aturan berbusana. Dharma Wanita misalnya, ketika mengadakan acara resmi mengenakan kebaya atau dalam kegiatan organisasi mengenakan seragam dengan model tertentu. Dalam era reformasi sekarang, aturan berbusana wanita lebih banyak muncul di tingkat daerah, seiring dengan desentralisasi dan otonomi daerah.
Sejalan dengan Irwan, menurut Era, kondisi sosio politik dan budaya itulah yang memengaruhi tren fashion dan kepantasan busana yang berlaku pada suatu masyarakat di zaman itu. Tak heran jika standar kepantasan berbusana bisa berubah dari waktu ke waktu. Jika dulu celana panjang dianggap 'haram' untuk wanita, sekarang wanita tidak hanya bebas mengenakannya, tapi juga bisa mengenakan celana pendek untuk bepergian.
Inilah yang disebut evolusi berbusana. Era menjelaskan, evolusi berbusana adalah pergeseran cara pandang orang dalam mengikuti aturan berpakaian, memilih benda mode yang akan dipakainya, dan cara seseorang menampilkan dirinya. "Jika dulu lebih banyak disesuaikan dengan aturan atau etika yang diajarkan, sekarang orang bisa lebih bebas berekspresi dan mendobrak pakem-pakem yang ada," papar Era.
Tak heran jika kini tidak ada batasan dalam pakaian yang didasarkan pada subculture, misalnya muda-tua dan wanita-pria. Lihat saja, pada tahun '60-an, '70-an, hingga awal '80-an, kita bisa dengan mudah membedakan baju untuk kategori usia atau jenis kelamin tertentu. Kini, batasan itu tampaknya sudah memudar.
(EKA JANUWATI)