Sudah dua tahun ini, bonus untuk karyawan ditiadakan dengan alasan peningkatan biaya produksi. Namun, baru-baru ini kembali beredar rumor bahwa tahun ini tidak akan ada kenaikan gaji. Tentu hal ini menjadi keresahan besar bagi karyawan. Apakah menurut UU tentang Ketenagakerjaan hal ini wajar?
"Tidak lagi menerima kenikmatan-kenikmatan (bonus, kenaikan gaji, kegiatan outing karyawan, dan lain-lain) biasanya menimbulkan pertanyaan yang besar dari karyawan kepada manajemen," papar Latifah Dewi Irawati, konsultan karier dari EXPERD. Apa yang terjadi dalam organisasi perusahaan di tempat saya bekerja saat ini? Kondisi perusahaan yang mengalami krisis biasanya ditandai dengan adanya pengetatan anggaran dari yang sebelumnya ada.
Komunikasikan ketidaknyamanan Anda tersebut dengan atasan Anda. Apabila keresahan tersebut juga dirasakan seluruh karyawan, HRD perusahaan Anda perlu melakukan mediasi antara manajemen dan karyawan untuk menjelaskan keadaan perusahaan saat ini dan langkah manajemen terkait pengelolaan karyawan. (f)