Kedua, uang tunai kurang praktis dan memakan waktu transaksi yang lama. Misalnya saja, Jasa Marga membutuhkan uang kembalian hingga Rp2 miliar tiap hari, antrian pintu tolnya pun selalu mengular di jam-jam sibuk. Sementara penggunaan nontunai sekarang sudah sedemikian rupa sehingga transaksi online bisa dilakukan dengan begitu mudahnya. Hal ini membuat perputaran uang dalam masyarakat menjadi lebih cepat sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Hal ini terlepas dari apakah orang makin konsumtif atau tidak dengan adanya fenomena belanja online ini,” kata Peter.
Ketiga dan tak kalah penting, penggunaan uang tunai dalam transaksi memberi peluang untuk tindakan kriminal, dari pencucian uang, korupsi, sampai terorisme. Selain itu, perencanaan keuangan pun jadi kurang akurat karena ada banyak transaksi yang tidak tercatat.
Peter juga menunjukkan, dari 0,6% transaksi nontunai ini di Indonesia, bentuk pembayaran yang paling populer adalah kartu ATM debit, yaitu 94,5%. Saat ini tercatat ada 105,8 juta kartu debit, 16 juta kartu kredit, dan 35,7 juta kartu e-money yang sudah dikeluarkan di Indonesia. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang telah menembus angka 250 juta jiwa, angka-angka ini menurutnya masih perlu ditingkatkan untuk merealisasikan inklusi keuangan yang lebih luas. Inklusi keuangan adalah upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sistem keuangan, terutama perbankan.
“Saat ini penggunaan alat pembayaran nontunai belum bisa merata di seluruh Indonesia. Jadi, kalau sistem pembayaran nontunai ini bisa terus diterapkan, lama- kelamaan lapisan masyarakat yang tadinya mungkin tidak mendapat akses ke bank atau ke jaringan internet, akan bisa mendapatkannya,” jelas Peter.
PRIMARITA S. SMITA