Keahlian seseorang dalam bidang tertentu, menurut Sylvina Savitri, konsultan karier dari Experd, memang merupakan salah satu alasan perusahaan mempekerjaan pegawai kontrak. Biasanya, perusahaan sedang membutuhkan tenaga ahli untuk menangani suatu pekerjaan khusus untuk jangka waktu tertentu. Terutama jika tenaga ahli tersebut tidak dimiliki perusahaan.
Sylvina menguraikan, kondisi kebanyakan perusahaan yang masih labil karena krisis ekonomi juga menyebabkan kebutuhan atas pegawai kontrak meningkat. Untuk efisiensi, perusahaan menggunakan jasa tenaga lepas sehingga mendapatkan kemudahan dari segi administrasi hingga urusan pekerjaan lain. Atau, ada juga perusahaan yang terus-menerus memperpanjang kontrak kerja pegawai masa percobaan. Padahal, semestinya diangkat menjadi karyawan tetap usai kontrak berakhir. Tapi, dengan dalih ‘mengerem’ pengeluaran perusahaan, mereka terus-menerus berstatus kontrak.
Untuk itu, Anda perlu mencermati kontrak yang ditanda tangani. (f)