Trending Topic
Peluang di Era MEA

3 Feb 2016

Berbicara tentang SDM, Malaysia dan Filipina, yang terlebih dahulu menerapkan MEA, sudah ketat hanya menerima tenaga profesional asing yang sudah memiliki sertifikasi berlisensi. Tak bisa dihindari, tuntutan dunia kerja memang sudah demikian berat.
Menurut Surono, untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, tenaga kerja Indonesia butuh ‘amunisi’ untuk bersaing di Indonesia, bahkan bekerja di luar negeri. SDM yang berkualitas harus disiapkan karena industri padat karya membutuhkan tenaga kerja yang kompeten yang berkorelasi dengan produktivitas mereka, terutama  pada industri yang menerapkan teknologi tinggi.

Sebenarnya, di bidang tenaga kerja terdidik, kita masih memiliki tantangan yang cukup besar karena jumlah pengangguran di Indonesia yang meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase jumlah pengangguran terdidik sejak tahun 2014 mengalami peningkatan. Data per Agustus 2014 menunjukkan, dari total angkatan kerja terdidik, 12,8% masuk kelompok pengangguran dan meningkat menjadi 13,9% pada periode Agustus 2015. 

Meski dari sisi tingkat pengangguran kondisi kita tidak menguntungkan, Surono memandang MEA sebagai peluang besar untuk 10 negara ASEAN saling berkembang dan maju bersama. Dalam hal pengembangan SDM misalnya, ada kerangka acuan kualifikasi standar tenaga kerja yang diakui se-ASEAN. “Dengan kualifikasi ini para tenaga kerja bisa merencanakan carrier path-nya, termasuk mengetahui level-nya kini dengan kualifikasi yang ia miliki,” jelasya.

Kerangka kualifikasi ini tidak dilihat secara pendidikan formal saja. Tenaga kerja dengan tingkat pendidikan rendah --yang cukup mendominasi pasar tenaga kerja di Indonesia-- juga bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi.  “Jadi, kalau ada petani yang lulusan SD, ia bisa mendapatkan sertifikat yang menunjukkan kompetensinya di bidang agro bisnis berdasarkan pelatihan dan pengalamannya selama ini,” jelas Surono.

Bagaimana caranya? Cukup mudah. Yang harus dilakukan adalah mendatangi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang tersebar di berbagai daerah. Saat ini jumlahnya memang masih terbatas, tapi di kota-kota besar LSP sudah cukup banyak. Sertifikasi ini bisa diurus sendiri oleh si pekerja ke LSP atau bisa juga dilakukan secara kolektif oleh perusahaan.
Sayangnya, kesadaran para pekerja untuk mendapatkan sertifikat ini masih sangat rendah. Berdasarkan data yang dilansir BNSP, tenaga kerja Indonesia yang sudah tersertifikasi baru sekitar 2,08 juta atau sekitar 1,7% dari total angkatan kerja Indonesia saat ini.

Selain Lembaga Sertifikasi yang sudah terakreditasi oleh BNSP, ada pula organisasi profesional yang menyediakan sertifikasi bagi anggotanya. Salah satunya, Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Profesi insinyur merupakan satu dari sekian banyak profesi di Indonesia yang dianggap telah memiliki kompetensi yang baik dan siap berkompetisi di pasar regional. 

Advertisement
Menurut Ir. Bachtiar Sirajuddin IPU, Ketua Sub. Sertifikasi PP.PII (Persatuan Insinyur Indonesia) periode 2012 – 2015, Vice Chairman IMC (Indonesia Monitoring Committee) on ASEAN MRA Engineering Services, dan anggota BNSP periode 2011 - 2016, instrumen yang bisa digunakan untuk bersaing di era MEA bagi para insinyur adalah sertifikasi yang transparan dan profesional sebagai pembatas untuk membendung serbuan tenaga kerja asing.

Sebenarnya PII sudah menetapkan standar profesional insinyur sejak APEC 1994 dengan bergabung dalam APEC Engineering, lalu lanjut menjadi anggota ASEAN Engineering. “Sejak lima tahun lalu, kita sudah mulai melakukan registrasi para insinyur di ASEAN. Tapi jumlahnya memang masih sangat sedikit, hanya 600 orang saja. Padahal, menurut data PII, ada sekitar 800.000 insinyur di Indonesia,” jelas Bachtiar.

Sedikitnya insinyur yang melakukan registrasi sertifikasi di tingkat ASEAN ini, menurut Bachtiar, tak lain karena masih rendahnya kesadaran mereka soal MEA, peluang serta dampak yang bisa dirasakan. “Secara real kita memang belum merasakan dampaknya,” ungkap Bachtiar.

Karena itu, untuk para insinyur yang belum melakukan sertifikasi ASEAN, Bachtiar mengharapkan mereka untuk segera melakukan registrasi di tingkat ASEAN. Caranya gampang, cukup mendaftar menjadi anggota di website PII.or.id. Data yang masuk akan secara otomatis muncul di database ASEAN engineering.

Dengan kenyataan ini, bagi para profesional yang kini telah bekerja, sudah selayaknya untuk segera melengkapi diri dengan sertifikat. Mulailah mengidentifikasi kualifikasi yang Anda miliki dan apa kompetensi Anda.

Melengkapi diri dengan sertifikat profesi merupakan ‘kewajiban’  tiap tenaga kerja yang berkompeten. Karena, dengan memiliki sertifikat ini, kita layak menjadi manusia global yang bisa bekerja di mana saja di area MEA. Sedangkan untuk perusahaan, dengan memiliki tenaga kerja profesional yang bersertifikasi, menunjukkan bahwa produk yang dibuat oleh perusahaannya dikerjakan oleh orang-orang yang berkompeten. Hasilnya, produk Anda pun bebas melenggang masuk ke negara-negara lain.  (f)

Faunda  Liswijayanti




 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?