Konsep puskesmas mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1969. Pemerintah saat itu mencita-citakan pelayanan kesehatan menyeluruh (komprehensif) yang meliputi pelayanan: pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Puskesmas tak hanya mengobati pasien yang sakit. Puskesmas diharapkan menjadi kontak pertama masyarakat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Puskesmas dirancang dengan prinsip yang unik, yaitu bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan yang ada di wilayah kerjanya, baik yang bersifat upaya kesehaan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat. Jadi, puskesmas diharapkan mengenali masalah kesehatan yang terjadi di daerah kerjanya serta dapat membuat masyarakat di wilayahnya menjadi lebih sehat. Prinsip ini tidak ada pada rumah sakit.
Namun sayang, pada perkembangannya, citra puskesmas tak seindah yang diharapkan. Fasilitas, tenaga kesehatan, dan obat-obatan yang terkesan terbatas dan seadanya, membuat pasien tidak merasa puas, sehingga pada akhirnya yang bertahan mengunjungi puskesmas hanya masyarakat kelas menengah bawah atau masyarakat di daerah yang tidak memiliki pilihan lain. Perlahan tapi pasti, pasien yang mampu mencari fasilitas kesehatan lain, seperti klinik perorangan atau rumah sakit, meninggalkannya. Sehingga, tak mudah mengajak masyarakat saat pemerintah saat ini ingin mengembalikan fungsi puskesmas yang ideal tadi.
Sejak JKN diusung dan banyak perusahaan mengarahkan karyawannya untuk memanfaatkan kartu BPJS, puskesmas yang semula tak begitu dilirik, kini makin jadi tumpuan banyak orang. Seperti yang diamati dr. Diah Hayati, Kepala Puskesmas Kelurahan Karet, Setiabudi. Dengan adanya BPJS, kini makin banyak masyarakat kelas menengah yang berobat ke puskesmas tempatnya bekerja, yang berada dekat dengan perkantoran dan tempat tinggal karyawan kantoran.
”Apalagi sekarang puskesmas kecamatan sudah memiliki berbagai poli khusus, seperti poli mata, geriatri untuk lansia, poli manajemen terpadu bayi sakit (MTBS) untuk anak-anak usia 0-5 tahun, poli penyakit TBC, poli HIV, laboratorium, USG kandungan, dan rontgen,” ungkap dr. Diah. (f)