- Prinsip pertama, utang ini dipakai untuk membeli aset yang akan tercatatkan sebagai harta. Misalnya rumah, tanah dan kendaraan bermotor.
- Prinsip kedua, periode berutang harus lebih pendek daripada penggunaan produk tersebut. Artinya jika menggunakan rumah untuk 20 tahun, wajar mencicil dengan KPR 10 tahun. Jika menggunakan mobil untuk 5 tahun, wajar mencicilnya untuk 3 tahun.
- Prinsip ketiga tentang kemampuan mencicil utang setiap bulan. Sebaiknya total cicilan kita tidak melebihi 30% penghasilan rata-rata setiap bulan.