Surat ini menjadi bukti bahwa Anda sudah mendapatkan izin pergi sehingga Anda tidak melanggar peraturan perusahaan. Soal penurunan gaji, Anda harus bertanya kepada pihak HRD, apa ada peraturan perusahaan yang mengatur kasus ini. Karena, hal seperti ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. (f)