Hubungan Anda dan suami sudah bertahun-tahun hambar. Suami tidak peduli padaistri dan anak. Di hari kerja, ia bekerja dari pagi sampai larut malam, sementara di akhir pekan ia sibuk bersama teman-temannya. Berkali-kali mengajaknya beraktivitas bersama keluarga, tapi tidak pernah mau. Tanpa sadar Anda menjadi dekat dengan rekan sekantor. Rupanya ini diketahui suami. Ia melabrak ke kantor dan memaksa berhenti bekerja saat itu juga. Ia mengancam, kalau bercerai ia akan membawa anak. Suami bekerja di bidang hukum, itu yang membuat nyali Anda ciut. Anda khawatir karena selama ini ia tidak peduli pada anak kami. Sepertinya tidak ada pilihan lain selain bercerai.
Menurut Irma Makarim, tiap pasangan hendaknya menyadari bahwa sikap mereka dalam merawat rumah tangga memegang peranan penting, terhadap jatuh bangunnya perkawinan mereka. Baik suami maupun istri mempunyai tanggung jawab yang sama dalam memelihara perkawinan. Jadi, ketika perkawinan sedang terpuruk, hindarilah saling menyalahkan pasangan. Apalagi membiarkan larut dalam kemarahan yang sering membuat emosi tak terkendali, sehingga kata-kata kasar dan ancaman terlontar dengan mudah. Sikap seperti ini akan menciptakan kekecewaan, kesedihan, dan sakit hati, sehingga akan mempersulit pasangan untuk mengembalikan kedamaian dalam rumah tangga.
Sikap suami yang membuatnya jauh dari keluarga memang tidak dapat dibenarkan. Demikian juga dengan Anda, yang malah menjalin hubungan erat dengan teman sekantor. Tentu ini akan memperburuk keadaan. Suami jadi berang, Anda sendiri berpikir bahwa perceraian menjadi pilihan satu-satunya. Terlihat bagaimana Anda berdua larut dalam ego masing-masing, mengumbar kemarahan tanpa mau melihat masalah yang sebenarnya atau berusaha memperbaikinya. Ini menunjukkan sikap kekanak-kanakan serta ketidakpedulian terhadap perkawinan dan nasib anak Anda berdua.
Perceraian adalah keputusan penting, yang sebaiknya diambil setelah melalui pertimbangan matang. Tanyakan pada diri masing-masing, apakah siap mengorbankan perkawinan dan anak, tanpa berusaha memperbaikinya?
Sedangkan saran Monty Satiadarma, perceraian adalah masalah hukum, demikian juga hal-hal yang menyertainya termasuk hak asuh anak. Namun, secara psikologis kondisi yang Anda paparkan merupakan bentuk penelantaran emosional. Dan tentu Anda tidak bisa berdalih demikian untuk menjalin hubungan dengan orang lain yang bisa dipersepsikan sebagai perselingkuhan.
Bisa dimengerti, ketika Anda merasa telantar secara emosional, Anda akan mencari dukungan dari pihak lain. Tetapi, langkah tersebut selayaknya berada dalam batasan etika profesional, seperti melalui lembaga konseling. Hubungan nonprofesional di luar nikah tidak dapat dibenarkan secara etika, dan masalah ini tentu akan berbuntut secara hukum.
Terlepas dari latar belakang pendidikan dan profesi suami Anda, jika Anda berniat melakukan tindakan hokum, tentu Anda juga harus didampingi pakar hukum.