Di pasar ASEAN, standar kehumasan setiap negara pasti berbeda-beda. Seperti perbedaan standar profesi, ketrampilan, dan sebagainya. Banyak kekhawatiran di tahun mendatang, akan banyak persaingan kerja karena profesi PR asing yang merebut pekerjaan humas di Indonesia. Oleh karenanya perlunya etika bagi siapapun tenaga asing yang bekerja di Indonesia, begitu pula sebaliknya, orang Indonesia yang yang bekerja di luar negeri.
Ketua Umum Perhumas, Prita Kemal Gani, mengatakan “Di Indonesia, ada 71 standar kompetensi yang harus dimiliki seorang humas. Dari kemampuan riset, analisis situasi, media of communication,” ujarnya di acara Deklarasi ASEAN PR Network, di ASEAN Secretariat, baru-baru ini. Selain deklarasi, Lembaga Sertifikasi Profesi London Schoof of PR juga memberikan 26 sertifikasi kepada praktisi humas di lingkungan masing-masing dari akademisi, korporasi, hingga lembaga pemerintah.
DAR
foto: KIR