Harga mahal bukan jaminan produk kosmetik Anda aman. Dari penelitian Badan pengawasan Obat dan Makanan sejak Januari hingga Maret 2013, ditemukan 17 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, yaitu hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat. Dalam siaran pers, BPOM menyatakan bahan berbahaya/ dilarang yang diidentifikasi tersebut terkandung dalam bahan pemutih kulit. Kosmetik ini biasanya didapat lewat klinik kecantikan, salon, dan media online.
Beberapa merek produk yang dilansir BPOM antara lain; Tabita (daily ceam, nighkty cream, skin care smooth lotion), Green Alvina (wallet cream, mild might cream, night cream acne), Chrysant 24 skin care (pemutih ketiak, cream malam jasmine, AHA toner No 1, AHA toner No. 2, AHA toner No 2+), Haifa (sunblock acne cream, natural pagi-sore), Acne morning pagi-sore), Cantik (whitening Vit. E night cream, whitening Vit.E day cream), dan Dr Nur Hidayat, SpKK (acne lotion, cream malam prima 1, acne cream malam). Menurut BPOM, kosmetik itu dijual dengan harga tidak murah juga, antara ratusan ribu rupiah hingga jutaan.
Pemeriksaan semacam ini secara rutin dilakukan BPOM. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui info lebih lanjut atau mengadukan temuan yang mencurigakan, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI di Jakarta, nomor telepon: 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id atau melalui Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
NF