Foto: Stocksnap.io
Keberadaan banyaknya kata-kata asing yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari bercampur dengan bahasa Indonesia, sungguh mengkhawatirkan dan bisa mengancam keberadaan bahasa Indonesia. Menurut Abdul Gaffar Ruskhan, peneliti dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah kosakata dalam bahasa Indonesia sekarang ini berjumlah 100 ribu kata. “Jumlah ini masih jauh dari memadai. Kita masih membutuhkan banyak sekali kata baru yang berupa kata serapan, baik itu dari bahasa daerah kita sendiri maupun dari bahasa asing, untuk diserap ke dalam bahasa Indonesia,” ujarnya, dalam kunjungannya ke kantor Femina hari ini (19/5). Abdul Gaffar menambahkan, dalam EBI, sebetulnya esensinya tidak berbeda dari EYD, hanya saja, ada beberapa penambahan, misalnya, ada banyak kata serapan baru dari bahasa Arab.
Untuk itu, pihak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berharap, masyarakat umum dapat memberikan masukan mengenai kata-kata baru yang bisa dibakukan menjadi kata serapan, untuk dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang kini memasuki jilid kelima, yang akan cetak pada bulan Oktober mendatang.
EBI sendiri merupakan sistem ejaan keempat yang pernah digunakan di Indonesia. Dalam sejarahnya, tahun 1947, kita menggunakan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Lalu, pada tahun 1959, kita menggunakan Ejaan Melindo. Di tahun 1972, pertama kali diterbitkan EYD yang berlaku hingga 25 November 2015. (f)