NPWP Smart Card Menyatukan Data e-KTP, SIM, dan Kartu Kredit
30 Mar 2017
Mulai besok, 31 Maret 2017, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan prototipe
kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Smart Card seperti dilansir dari
Kompas. Peluncuran resminya sendiri akan ditargetkan mulai Juli 2017. Untuk sementara Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartu yang nantinya akan diberi nama
Kartu Indonesia Satu yang disingkat Kartin1. Namun, tidak tertutup kemungkinan bila bank atau institusi lainnya tertarik untuk bekerja sama.
NPWP Smart Card bisa diisikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit. Untuk keamanan, Ditjen Pajak memastikan satu orang hanya mendapat satu NPWP Smart Card, sesuai konsep
e-KTP sebagai kartu identitas tunggal. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) menegaskan
harus ada izin dari BI jika kartu NPWP Smart Card juga berfungsi sebagai uang elektronik.
Menurut Anda, NPWP Smart Card memudahkan atau justru menakutkan? Share di kolom komentar, ya.
(f)
Baca juga:
Bank dalam Genggaman, Inovasi dari Industri Perbankan
5 Asumsi Salah Soal Kartu Kredit
Sebelum 30 September, Segera Ubah KTP Lama Menjadi E-KTP Jika Masih Ingin Menggunakan BPJS dan Fasilitas Publik Lainnya
Topic
#NPWP