Foto: Shutterstock
Akibat dari lonjakan kasus ini, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet sebagai buffer dari fasilitas pelayanan pasien COVID-19 terus mengalami tren kenaikan sejak 18 Mei 2021. Berdasarkan penambahan pasien per 13 Juni 2021 pukul 06.00 WIB terjadi peningkatan pasien lebih dari 500% hanya dalam hitungan hari dengan keterisian tempat tidur mencapai 80,68%.
Saat konferensi pers yang dilakukan hari Minggu, 13 Juni 2021, Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. mengatakan bahwa Satgas Covid-19 telah melakukan antisipasi dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan untuk isolasi, khususnya untuk pasien tanpa gejala.
Satgas Covid-19 telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif yang sudah diperkirakan ini. Khusus untuk DKI Jakarta dan daerah penyangganya, Tower 8 Wisma Atlet di Pademangan akan dibuka untuk pasien OTG.
“Saat ini, Tower 8 ini ditempati oleh tenaga kesehatan. Untuk kebutuhan ini, nakes akan dipidakan ke hotel (bintang 1 atau 2) terdekat,” ujar Ganip. Dengan dibukanya Tower 8 sebagai fasilitas kesehatan tambahan, maka ada penambahan sebanyak 1.572 tempat tidur.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan membuka Tower 5 Rusun Nagrak Cilincing sebagai fasilitas isolasi baru. Tower ini dapat menampung sebanyak 2.550 pasien.
Sebelumnya, total tempat tidur di RSDC Wisma Atlet yang tersedia sebanyak 5.994. Setelah penambahan kapasitas dan pembukaan tower 8, jumlah tempat tidur di wisma tersebut menjadi 9.556. Dengan menambahkan sebanyak 2.550 tempat tidur di Rusun Nagrak, maka total tempat tidur yang tersedia sebanyak 12.116. Sehingga secara keseluruhan jumlah tempat tidur bertambah sebanyak 102%.
Dalam konferesi pers yang dilangsungkan secara online tersebut, Ganip menerangkan bahwa kasus lonjakan pasian ini bisa dipegaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah mobilisasi manusia. Selain itu, untuk mencegah transmisi virus, ia mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap patuh dan disiplin malakukan protokol kesehatan walau sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi, harus terus dilakukan.
Baca juga:
Soal Sekolah Tata Muka Terbatas, Kemendikbud Ristek Wajibkan Penerapan 5 Prokes Ini
Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Pemerintah Bikin Panduannya
Kasus COVID-19 Bertambah, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro di Seluruh Indonesia
Topic
#covid-19, #3M, #ingatpesanibu, #satgascovid-19