Foto: Fotosearch
Menurutnya, pasangan yang baru bercerai, atau bercerai karena alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak disarankan membina hubungan baik dengan mantan suami. Dalam situasi seperti perceraian karena KDRT, sangat disarankan untuk menjaga jarak dari mantan suami, bahkan tidak melakukan kontak sama sekali, jika memungkinkan.
Melalui co-parenting, anak akan merasa dicintai oleh kedua orang tuanya dan juga mendapatkan pola asuh yang konsisten. Tetapi, sekali lagi, Pingkan tidak menyarankan hubungan yang terlalu intens dengan mantan suami atau istri, jika pernikahan mereka tidak dikaruniai anak.
“Hubungan intens dengan mantan suami di awal perceraian selain bisa mempersulit perpisahan emosi, juga dapat mengganggu proses seseorang membentuk identitas dirinya yang baru dan siap menjalani hidup terpisah,” jelas in-house psychologist setipe.com ini.
Seseorang yang bercerai perlu waktu untuk benar-benar bisa berpisah dari mantan suami. Bukan hanya perpisahan fisik, tapi juga emosi. Selain itu, setelah perceraian, seseorang sangat disarankan untuk berkonsentrasi pada proses pemulihan diri. (f)