1.Naik 4 Persen
Berdasarkan survei WorldatWork di AS, karyawan dengan prestasi bagus biasanya mendapat kenaikan gaji lima persen per tahun—paling top: enam hingga delapan persen. Sebaliknya, si low performers hanya dua persen.
Memang, sih, jumlahnya nggak besar, tapi setidaknya perusahaan masih menunjukkan itikad baik (baca: ada penyesuaian gaji) dengan mempertimbangkan naiknya harga kebutuhan pokok. It actually means your company values you!
2.'Buta' Standar
Meski info seputar standar gaji dapat kita browsing dengan mudah di internet, nggak berarti perusahaan juga ngeh. Bisa jadi, 'pengetahuan' perusahaan tentang standar gaji yang berlaku sekarang ternyata adalah standar bertahun-tahun lalu!
3.Ingatan Jangka Pendek
Berhubung kenaikan gaji biasanya ditentukan prestasi, menjadi tugas kita lah, untuk mencatat prestasi kita sepanjang satu tahun terakhir. Jangan pernah berharap atasan ingat bahwa kita pernah mencapai prestasi tertentu. Dengan catatan ini, kita bisa protes, deh, jika ternyata kenaikan gaji nggak sesuai harapan.
4.Atasan Bukan Penentu
Menyebalkan, tapi begitulah faktanya. Nggak semua atasan memiliki otoritas terhadap gaji anak buahnya. Pada sebagian perusahaan, urusan gaji sudah nggak bisa diganggu gugat!
5.Ancaman Resign
Berdasarkan pengalaman, kenaikan gaji secara drastis sering didapat karyawan yang pindah ke perusahaan lain atau... memberi ancaman mau resign! Tapi, ini hanya berlaku bagi karyawan andal yang memang memiliki peran penting buat perusahaan, ya.
Saran CC, jangan sampai bilang mau resign, kecuali keputusan untuk pindah sudah bulat, atau ternyata belum punya calon pekerjaan baru! Alamat jadi pengangguran, tuh.... CC