Trending Topic
Pemerintah Batasi Penggunaan Obat Sirup dan Cair Sementara, Serta Kaitan Dengan Covid-19 dalam Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak

20 Oct 2022


Dok. Shutterstock
 

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau disebut juga Acute Kidney Injury (AKI)  yang meningkat tajam, khususnya pada golongan anak-anak di bawah usia 5 tahun. 

Peningkatan kasus ini berbeda dengan sebelumnya, dan penyebab masih dalam penelusuran serta penelitian saat ini. “Untuk sementara ini, penyebabnya masih belum diketahui,” ujar dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, juru bicara Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam konferensi pers online beberapa waktu lalu.

Selain melakukan pembatasan dari sisi distribusi, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk membatasi atau sementara waktu tidak mengonsumsi obat (khususnya obat anak) dalam sediaan cair dan sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan maupun dokter.
 

Kasus Gambia dan Alternatif Obat Anak

Masih menurut juru bicara Kemenkes, dokter Syahril, penyelidikan yang masih berlangsung saat ini  mempertimbangkan temuan lonjakan kasus gagal ginjal di Gambia, Afrika Barat. Pada penelitian tim WHO (World Health Organization) di Gambia, menemukan senyawa etilen glikol dan dietilen glikol di empat obat batuk dan obat pilek. Diduga dikonsumsi korban tersebut berkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut pada beberapa anak di sana.  

“Akan tetapi ini masih dalam proses penyelidikan dan akan diumumkan dalam minggu depan,” ujar Syahril. Namun Syahril mengingatkan, bukan berarti anak-anak yang mengalami sakit tidak bisa diberikan obat. “Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” ujarnya.