Trending Topic
Angka Kekerasan Pada Wanita Meningkat Selama Pandemi COVID-19

11 Jun 2020


Foto: Pexels
 
Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap wanita telah meningkat sebesar 792 persen, yang berarti telah terjadi peningkatan sebesar hampir delapan kali lipat.

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari tiga wanita di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

Sehingga sebanyak 33% wanita Indonesia pernah menjadi korban kekerasan. Ironis nya angka kekerasan pada anak lebih tinggi, yakni dua dari tiga anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.

“Itu kasus kekerasan berdasar survei secara nasional dari 264 juta penduduk Indonesia. Kalau kita amati jumlahnya cukup signifikan karena ada 125 juta wanita di Indonesia. Kalau jumlah nya sudah 30% wanita yang menjadi korban kekerasan, itu berarti ada puluhan juta orang,” terang Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kemen PPPA dalam media briefing bertema AXA Mandiri & AXA Mendukung Perempuan Indonesia melalui Program Aman untuk Semua.

Akhir-akhir ini sejak pandemi COVID-19, kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap wanita juga meningkat secara signifikan dan menjadi perhatian publik. Stres, terganggunya jejaring perlindungan dan sosial, hilangnya pendapatan, dan menurunnya akses ke layanan publik dapat memperburuk risiko kekerasan bagi wanita.

Prabudiarta mengungkapkan telah terjadi 710 kasus kekerasan terhadap wanita dewasa selama pandemi COVID-19.

“Ini berlandaskan data yang kami kumpulkan dari sistem informasi online mulai tanggal 29 Februari hingga 5 Juni,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut sebanyak 465 kasus atau 64,58% di antaranya merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi berdasarkan laporan adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Advertisement